17 tersangka penganiaya Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian sudah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menyebabkan tewasnya kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara untuk mempermudah pengusutan jumlah kerusuhan rabu malam (27/03/13) kemarin.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto selama medan, sabtu, menyampaikan, pengalihan tersangka tersebut ditujukan agar lebih memberikan kesempatan terhadap polres simalungun untuk menenangkan situasi pascakerusuhan.

pengalihan objek wisata penahanan itu serta dimaksudkan supaya lebih mempermudah dan mengintensifkan proses pemeriksaan pada peristiwa itu.

sementara itu, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyampaikan, ke-17 tersangka yang ditahan pada mapolda sumut tersebut adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, juga tba.

selain 17 tersangka tersebut, pihaknya serta masih memperdalam pemeriksaan terhadap is, mp, us, juga ws supaya mendalami dugaan keterlibatan mereka pada peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca yang lain: Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan

keempat warga itu dikenakan wajib lapor, papar mantan kapolres tebing tinggi tersebut.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan juga tiga anggota berusaha menjerat bandar judi selama desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean selama rabu (27/3) malam sekitar jam 21.00 wib.

ketika bandar judi selama info itu didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dibuat maling oleh karenanya penduduk kurang lebih berusaha melakukan penganiayaan.

mengetahui kedatangan warga, akp andar siahaan juga anggota berusaha menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean itu ditangkap penduduk selama dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan sehingga meninggal dunia karena mengalami luka parah dalam pihak kepala timbulkan menerima hantaman benda keras juga tumpul.