dua rumah sakit dalam batam ditetapkan untuk melayani pemeriksaan kesehatan jasmani bakal calon anggota legislatif selama pemilu 2014.
di batam ini ada dua properti sakit, rsud embung fatimah juga rsob, papar anggota kpu batam zeindra yanuardi selama batam, kamis.
belasan puskesmas yang ada pada batam, tutur dia, belum mengikuti syarat untuk menggarap pemeriksaan kesehatan bakal calon anggota dprd.
peraturan kpu menyebutkan setiap bakal calon anggota legislatif disyaratkan mendapatkan surat kesehatan jasmani, rohani serta bebas narkoba. khusus keterangan sehat jasmani harus daripada properti sakit pemerintah.
kpu batam, papar dia, meyakinkan properti sakit memberikan surat keterangan yang diperlukan oleh kpu.
Informasi Lainnya:
tadi kami ke rsud dan rsob, berkoordinasi memastikan surat kesehatan dan dibutuhkan, bagaimana dan diperiksa menjadi standar. surat dan ke luar memenuhi standar, papar dia.
pemeriksaan, papar zeindra melanjutkan, bukan dulu berbadan terjamin kesehatannya, melainkan kesehatan jasmani.
terpisah, anggota kpu provinsi kepulauan riau, tibrani, menyatakan rumah sakit bertanggungjawab atas keterangan terjamin keamanannya dan dibuatnya.
kpu, ujar dia, tidak ingin memverifikasi keterangan terjamin keamanannya yang dikeluarkan rumah sakit. manakala ada apa-apa, menjadi tanggungjawab dokter yang menganggarkan surat, papar dia.