Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim investigasi dari mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengatakan sembilan oknum kopassus tenntang melalui persentasi penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, akan menjalani peradilan militer.

atas dasar dibandingkan investigasi, proses hukum selanjutnya mau segera dilakukan dengan pusat polisi militer tni-ad, papar unggul pada jumpa pers selama jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota kelompok 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini adalah pelaku selama penyerangan itu dan mendorong empat orang tahanan tewas di 23 maret kemarin.

terdapat sebelas oknum kopassus yang ikut serta penyerangan lapas iib cebongan ini, kata unggul yang serta menjabat dijadikan wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Satu orang berinisial u adalah eksekutor dan delapan pihak adalah pendukung. sementara tersebut ada dua pihak lainnya bekerja mencegah tindakan penyerangan tersebut.

Baca Juga: Obat Pelangsing - Obat Pelangsing perut - Melangsingkan Perut

mengenai penahanan, unggul mengemukakan kiranya hal tersebut merupakan wewenang hukum dan tim penyidik, tapi dia memastikan bahwa timnya mau terbuka dalam menggarap proses tersebut.

serangan dan, berdasarkan unggul, merupakan tindakan spontan ini diselenggarakan dibuat reaksi dan solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso selama 19 maret, dan pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono dengan para preman pada yogyakarta.

tni-ad akan menjunjung tinggi hukum. mana ada salah harus dihukum, mana ada betul mesti dibela. kami sudah membuktikan garansi kiranya ada penegakan hukum kepada tni yang salah, papar kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.