Enam pelaku perampokan Pegadaian Syariah ditangkap

tim reserse kriminal polresta yogyakarta menangkap enam tersangka pelaku perampokan pegadaian syariah dalam jalan letjen suprapto, ngampilan, kota yogyakarta.

enam tersangka pelaku perampokan dan membawa kabur uang tunai dan perhiasan bernilai kurang lebih rp6 miliar tersebut kami tangkap ketika mau melintas ke lampung di pelabuhan merak banten, kata kapolresta yogyakarta kombes polisi mustaqim, rabu.

enam tersangka pelaku itu terdiri dibandingkan cn (30), rin (23), ha (26), jm (40), dr (29) juga as (24), sepenuhnya warga lampung, sumatera.

dari pemeriksaan ternyata, mereka ini sehari-harinya merupakan sales, petani, juga tukang ojek, paparnya.

ia mengatakan, enam pelaku yang dalam menjalankan perampoka ditengarai menggunakan senjata api ini tiap-tiap memiliki peran sendiri ketika merampok pegadaian.

misalnya cn mengamankan karyawan yang sudah dilumpuhkan, as mengawasi situasi luar, ri mengikat karyawan, ha tunggu di kendaraan sekaligus sopir, ujarnya.

Lainnya: perak murah - cincin tunangan murah - cincin couple - cincin perak murah

mustaqim menyampaikan, saat ini pihaknya masih mengejar dua anggota kawanan perampok yang belum tertangkap.

kedua pelaku yang masih kami kejar ini adalah fm dan memegang senjata api pistol serta id pengumpul barang, katanya.

ia menyampaikan, pihaknya serta baru menggunakan bukti-bukti keterlibatan kawanan perampok ini selama kasus serupa pada yogyakarta.

yang gamblang grup perampok ini dan diburu pilihan polda.kami masih mau menggarap pemeriksaan intensif sesudah mereka tiba dalam yogyakarta, ujarnya.