LPSK siap berikan pendampingan saksi Kasus Cebongan

lembaga perlindungan saksi juga korban siap menyerahkan pendampingan juga perlindungan sederat saksi insiden penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, kabupaten sleman, daerah istimewa yogyakarta, yang dilakukan sekelompok orang bersenjata selama 23 maret 2012.

kami telah menerima permohonan untuk pendampingan dan perlindungan saksi kasus penyerangan lapas cebongan. mereka yang mau kami dampingi mampu lebih daripada 31 orang tahanan dan menikmati langsung kejadian penembakan terhadap empat tahanan, tutur wakil ketua lembaga perlindungan saksi juga korban (lpsk) lies sulistiani, selasa.

menurut dia, dalam pendampingan serta perlindungan saksi itu serta dimungkinkan bekerja sama melalui polri.

besok (rabu 3/4) pagi tim lpsk yang terdiri tujuh pihak ingin datang ke lapas cebongan supaya melakukan pendampingan terlebih dahulu pada kaum saksi.

Yang Lain: Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Murah

permohonan dan diajukan supaya 31 saksi tahanan, namun nanti bisa juga menurun atau bahkan bertambah. saat ini dari pihak petugas lapas dan dan sebagai saksi belum banyak permohonan agar perlindungan, katanya.

ia menungkapkan, kedatangannya ke lapas itu supaya memastikan, saksi-saksi yang kondisinya terlihat terancam juga ketakutan.

pemberian perlindungan tersebut untuk para saksi merasa alami, aman, dan tidak cemas lagi memberikan keterangan terhadap penyelidik. kami juga memberikan pelayanan psikologis termasuk layanan perlindungan. karena kabarnya sejumlah saksi juga terganggu psikologisnya, jadi kami dan hendak memberikan konseling, ujarnya.

lies menyatakan, supaya jenis perlindungan bagi kaum saksi ini nanti pihaknya dan ingin bekerjasama dengan pihak lain, seperti polri.

kami dan sudah membeli nota kesepahaman dengan polri supaya perlindungan saksi pada persentasi ini, ujarnya.

seperti diberitakan, 31 tahanan menyaksikan segera penembakan terhadap empat tahanan polda diy dan adalah tersangka pengeroyokan sampai mendorong tewasnya anggota kopassus sertu santosa.

saat peristiwa penyerangan tersebut, para saksi berada di Salah satu ruangan, yakni ruang a5, blok a lapas iib cebongan. keempat tahanan dan dieksekusi tersebut yakni hendrik angel sahetapi alias deki (31), yohanes juan manbait (38) gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29) juga adrianus candra galaja alias dedi (33).