kepolisian daerah metro jaya mengancam hendak menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, sebab tak memenuhi panggilan pertama.
kami akan upayakan jemput paksa manakala tidak mengindahkan panggilan kedua, papar kepala jenis humas polda metro jaya, komisaris sulit polisi rikwanto, di jakarta, selasa.
rikwanto mengatakan bagian kejaksaan menungkapkan berkas acara pemeriksaan persentasi ari sigit telah lengkap (p21) sehingga penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.
namun, ari sigit juga tiga tersangka yang lain yakni sunarno hadi, a, s juga d tidak mengikuti panggilan penyidik kepolisian untuk dihadapkan kepada kejaksaan.
Informasi Lainnya:
rikwanto menyatakan, polisi mencari info para tersangka tak memenuhi panggilan penyidik karena berbagai alasan semisal keinginan usaha pada luar negeri juga kondisi sakit.
rencananya, penyidik kepolisian hendak melayangkan panggilan kedua pada ari sigit dan tiga tersangka yang lain pada pekan depan.
kita imbau untuk para tersangka memenuhi panggilan kedua serta tak banyak alasan memesan model untuk segera dihadapkan pada kejaksaan, ujar rikwanto.
kasus ini berawal saat pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno dan mariati melaporkan ari sigit dijadikan pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), terkait dugaan penggelapan serta penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.
pt krakatau wajatama yang tercatat untuk anak perusahaan krakatau steel itu, menunjuk perusahaan milik ari sigit, dijadikan pelaksana proyek pengurugan tanah selama cilegon, banten.
pihak pt krakatau wajatama telah membayarkan sejumlah uang kepada perusahaan ari sigit sebagai garansi pelaksanaan proyek pengurugan tanah.
pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya sudah memutuskan lima tersangka, yakni ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s dan d (karyawan pt dinamika).