ketua komisi nasional hak asasi manusia siti noor laila bersilaturahim melalui para korban perbudakan di pabrik panci di tangerang dan berasal daripada lampung, bersama kaum tokoh masyarakat desa blambangan pagar selama kabupaten lampung utara, minggu.
silaturahim itu dilaksanakan sn laila untuk membeli info lebih lanjut dari para korban atas nasib dan dialami sebelumnya, termasuk mendapatkan masukan dari tokoh warga setempat agar cara seterusnya.
persoalan dugaan kehadiran praktik perbudakan selama pabrik panci pada tangerang, banten, dan pada antara para korbannya berasal dari lampung tersebut, juga memperoleh fokus serius kaum audien diskusi pusiban diselenggarakan kerja sama harian umum lampung post, lampung mega televisi (lampung tv), juga saptalangit konsultan dan menghadirkan aktivis serikat buruh, kepala dinas tenaga kerja bandarlampung dhomiril hakim, hakim peradilan hubungan industrial bandarlampung, akademisi, pengusaha, serta praktisi media untuk disiarkan di sabtu-minggu.
para aktivis serikat buruh pada lampung mengecam keras masih kehadiran praktik perbudakan di negeri ini, terlebih para korbannya juga berasal daripada lampung.
Informasi Lainnya:
- Tips dalam melakukan promosi
- Memprsiapkan acara pernikahan
- Bagaimana melakaukan Promosi
- Memprsiapkan acara pernikahan
mereka mendesak pemerintah dan penegak hukum benar-benar serius menindak tegas pelaku perbudakan tersebut, supaya tidak hingga terjadi dulu serta dialami para buruh yang lain selama tanah air.
akademisi daripada fakultas ekonomi universitas lampung (unila) asrian hendicaya mengingatkan supaya undang-undang nomor 13 tahun 2003 perihal ketenagakerjaan langsung direvisi serta disempurnakan dulu, mengingat masih keberadaan sederat kelemahan dan memungkinkan terjadi penyimpangan di praktik ketenagakerjaan juga perburuhan pada negeri kita.
aktivis serikat buruh dalam lampung y joko purwanto mengkritik kebijakan upah murah dan malahan didengungkan dan dipromosikan terhadap kaum investor dan pengusaha pada indonesia, oleh karenanya praktik serupa perbudakan dan pemberian upah rendah selalu saja baru berlangsung dan dialami umumnya pekerja dalam indonesia hingga saat ini.
para buruh dalam lampung mendesak pemerintah langsung menghapuskan praktik outsourcing serta alihdaya dan membahayakan para pekerja serta meningkatkan fungsi pengawasan dan perlindungan tenaga kerja.
berkaitan melalui jumlah perbudakan dalam pabrik panci pada tangerang, komnas-ham menyebutkan sembilan korban berasal daripada kabupaten lampung utara provinsi lampung.
kasus tersebut terungkap daripada pengaduan dua pemuda yang bernama andi gunawan (20) dan junaidi (22), papar ketua komnas-ham, sn laila.
menurut dia, andi dan junaidi yang berasal daripada lampung utara tersebut semula diajak berusaha ke tangerang oleh orang dan tidak dikenal sebelumnya.
ia menyebutkan, saat tiba di tangerang, mereka diserahkan pada orang lain yang membawanya ke pabrik yang kemudian diketahui sebagai pabrik penanggung jawab panci.
di pabrik itu, tas mereka dan berisi baju, dompet juga telepon genggam diambil dengan pihak keamananan pabrik.
mereka disuruh berusaha mulai jam 06.00 hingga 24.00 wib, dengan hanya diberi makan pagi serta siang saja, ujar dia.
selain itu, menurut laila, mereka serta memperoleh perlakuan buruk berupa penganiayaan daripada centeng (keamanan) di pabrik itu.
laila menjelaskan, sebab tak kuat dengan perlakuan itu, akhirnya dalam april ini mereka berhasil melarikan diri juga pulang ke lampung utara.
kejadian dan mereka tidak berbahaya dilaporkan kepada kepala desa serta segera melaporkannya ke polres lampung utara, papar laila.
ia menyatakan bahwa polda metro jaya juga polres tangerang menggarap penggerebekan dan penangkapan pada pemilik serta keamanan pabrik, sekaligus menyelamatkan 46 buruh pabrik ilegal dan berada pada tangerang.
komnas-ham memberikan apresiasi atas tindakan atau reaksi cepat yang dilakukan oleh polda metro jaya oleh karenanya angka ini terungkap.
kasus ini terindikasi keberadaan pelanggaran ham atas terbebas dari penganiayaan, hak atas kesejahteraan dan hak atas kebebasan pribadi, tutur laila.
karena tersebut, berdasarkan dia, komnas-ham berharap pihak kepolisian dapat menyelidiki persentasi itu dengan tuntas juga memprosesnya dengan hukum.
namun laila juga mengeluhkan, angka tersebut menunjukkan masih lemah pengawasan pemerintah selama persoalan ketenagakerjaan menarik daripada tingkat terendah hingga pusat.