mantan kepala badan reserse dan kriminal (kabareskrim) polri, komjen pol (purn) susno duadji sudah dieksekusi oleh kejaksaan dan seterusnya dibawa ke lembaga pemasyarakatan (lapas) ii a cibinong.
jaksa agung basrief arief dalam jumat mengajarkan kronologi eksekusi susno, dan dilakukan di kamis malam (2/5) sekitar jam 23.10 wib oleh empat orang dalam suasana yang dia sebut kondusif.
menurut basrief, di kamis sore sekitar pukul 14.30 wib benar bernama untung sunaryo yang mengaku dibuat penasehat hukum keluarga susno menemuinya.
untung menungkapkan kiranya pak susno bersedia melaksanakan eksekusi hanya dengan eksekutor yang ditunjuk langsung dengan jaksa agung, tentu saya menyambut menarik yang disampaikan keuntungan tersebut, kata basrief.
Informasi Lainnya:
jaksa agung lalu menunjuk kepala kejaksaan tinggi dki jakarta juga pelaksana harian kepala kejaksaan negeri jakarta selatan agar menangani eksekusi.
tidak ada Salah satu pun dan kenal dan mereka dipersilahkan mengambil jaksa eksekutor serta jumlahnya tak lebih daripada empat pihak juga langsung dibawa ke lapas kelas ii a cibinong, pas permintaan pak susno terdahulu, tutur basrief.
dalam putusan perkara no. 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november lalu, mahkamah agung menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan dan pengadilan tinggi dki jakarta bahwa susno terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
pengadilan menungkapkan susno terbukti menggarap korupsi dalam penanganan perkara pt salmah arowana lestari dan pengelolaan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008. ia dijatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun.